Aria Bima: Transfer ke Daerah Turun Rp300 Triliun pada 2027
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 22:59 WIB
- visibility 112
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aria Bima: Transfer Ke Daerah Turun Rp300 Triliun 2027
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengonfirmasi adanya penurunan anggaran transfer ke daerah yang signifikan pada tahun anggaran 2027.
Menurut Aria, total anggaran transfer ke daerah akan berkurang sebesar Rp300 triliun, dari semula Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun untuk 2027.
Pengurangan anggaran transfer ke daerah itu mendorong kebutuhan pemindahan sebagian beban gaji aparatur, khususnya PPPK dan honorer, ke pos pembiayaan pusat.
Aria Bima menyampaikan keterangan ini kepada wartawan pada Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut disepakati setelah pembahasan antara Komisi II dengan KemenPAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pertemuan itu, opsi pemindahan beban gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibahas sebagai langkah mitigasi.
Aria mengingatkan bahwa beban gaji PNS, terutama guru honorer dan PPPK, selama ini dibebankan pada APBD sehingga perubahan alokasi memerlukan skema pembiayaan baru.
Komisi II juga menekankan agar kebijakan penghematan tidak mengakibatkan pemutusan hubungan kerja bagi PPPK dan PPPK paruh waktu.
Pernyataan anggota Dewan itu menegaskan sikap Komisi II yang meminta agar tidak ada PHK terhadap PPPK yang sudah diangkat.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




