PHL Kemenhut Pastikan Pengawasan Ketat Multiusaha Hutan
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 08:49 WIB
- visibility 100
- comment 0 komentar
- print Cetak

PHL Pastikan Pengawasan Ketat Terhadap Multiusaha Kehutanan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain komoditas kayu, gaharu juga disebut memiliki potensi ekonomi tinggi apabila dikelola secara berkelanjutan, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan.
Tanaman aren di kawasan hutan juga mendapat perhatian sebagai sumber bahan baku bioenergi yang dapat mendukung ketahanan energi nasional dan diversifikasi sumber energi terbarukan.
Pelaksanaan multiusaha kehutanan akan dipadukan dengan sistem perizinan yang mensyaratkan RKU dan RKT sebagai acuan pengawasan dan evaluasi tahunan.
Pihak kementerian menekankan perlunya koordinasi antarlembaga untuk menindaklanjuti temuan lapangan dan memastikan sanksi diberlakukan bila ditemukan pelanggaran.
Dengan langkah-langkah itu, pemerintah berharap pengembangan usaha di kawasan hutan dapat berjalan produktif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




