Breaking News
Trending Tags

Kemnaker Siapkan Paket Vokasi dan Dorong JKP Atasi PHK

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026 07:20 WIB
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah merespons kenaikan pemutusan hubungan kerja dengan meluncurkan program vokasi yang dirancang untuk mempercepat kembalinya pekerja ke pasar kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan paket ini akan menargetkan 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja yang terdampak PHK.

Paket yang diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli itu menempatkan program vokasi sebagai salah satu solusi utama untuk menambah keterampilan dan peluang kerja bagi peserta.

Peserta magang akan menerima uang saku setara upah minimum sebagai dukungan ekonomi selama mengikuti pelatihan.

Proteksi sosial juga disediakan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk peserta selama program berjalan.

Selain itu, setiap peserta akan didampingi mentor profesional untuk membangun kompetensi dan jejaring kerja yang lebih kuat.

Untuk memastikan pengakuan kompetensi, sertifikasi kompetensi akan difasilitasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Yassierli menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung pelaksanaan manfaat bagi peserta magang.

Kemnaker juga mengajak pekerja yang kehilangan pekerjaan memanfaatkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai proteksi sosial tambahan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less