Breaking News
Trending Tags

DJBC menyita 4,8 ton narkoba dari luar negeri sepanjang 2026

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026 06:45 WIB
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain itu, petugas menyita sekitar 85.000 butir MDMA atau ekstasi yang ditemukan bersamaan dengan jenis narkotika lain.

Petugas juga mencatat adanya masuknya ephedrine yang dikaitkan dengan jaringan yang berasal dari Rusia.

Rinciannya menunjukkan dari sekitar 800 kasus, 249 kasus terjadi di Soekarno-Hatta, yang disebut sebagai titik utama masuk barang dan orang selain Bali.

Bea Cukai Soekarno-Hatta baru-baru ini membongkar pengiriman ganja seberat 21,6 kilogram yang diduga berasal dari Amerika Serikat dan Rusia.

Informasi terkait kargo mencurigakan tersebut diterima dari Bea Cukai Tiongkok, dan pemeriksaan lanjutan menemukan ganja seberat 10,7 kilogram.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyoroti pentingnya kolaborasi internasional dalam pengungkapan kasus tersebut.

DJBC menegaskan operasi penindakan akan terus berlanjut di berbagai wilayah demi menekan arus penyelundupan narkoba dan memutus jaringan yang terlibat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less