Pemerintah tempatkan Rp281 T di bank BUMN sampai 2026
- account_circle khasanah
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026 13:09 WIB
- visibility 95
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pemerintah Tempatkan Rp281 Triliun Untuk Likuiditas Perbankan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Evaluasi periodik antara pemerintah, KSSK, dan Bank Indonesia menjadi dasar perpanjangan atau penyesuaian periode penempatan hingga akhir 2026.
Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif menghadapi ketidakpastian ekonomi global sekaligus menjaga kelancaran pembiayaan di dalam negeri.
Otoritas terkait akan terus memantau perkembangan likuiditas dan efektivitas penggunaan dana untuk memastikan tujuan stabilitas dan pertumbuhan tercapai.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




