BNN dan YAKITA serukan seimbangkan hukum dan rehabilitasi
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 23:27 WIB
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hari Anti Narkotika Internasional: Penanganan Korban Dan Bandar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Angka 2,11 persen setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun.
Lingkungan sosial tercatat sebagai faktor dominan dalam penyalahgunaan narkotika.
Seorang pejabat BNN menyatakan sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba.
Jumlah tersebut setara sekitar 18.000 orang per tahun, dengan sebagian besar berasal dari kelompok usia 14-25 tahun.
Kondisi ini menempatkan generasi produktif sebagai prioritas intervensi kebijakan.
Para pembicara dan YAKITA mengusulkan perluasan kapasitas layanan, pelatihan keluarga, dan program pencegahan berbasis komunitas.
Penguatan akses dan standar layanan rehabilitasi narkoba dianggap kunci agar penyintas dapat pulih dan produktif lagi.
Sinergi antar lembaga diusulkan meliputi rujukan cepat, pendanaan layanan, dan monitoring hasil pemulihan.
Penegakan hukum tetap penting namun tanpa layanan pemulihan yang memadai, efektivitas jangka panjang akan berkurang.
Upaya terpadu dinilai krusial untuk menyelamatkan generasi mendatang dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Diskusi ini diharapkan mendorong kebijakan nasional yang lebih humanis dan berbasis bukti dalam menanggulangi narkoba.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




