Breaking News
Trending Tags

Kementan dan Satgas Pangan Polri Awasi Harga Ayam Peternak

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 15:33 WIB
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelaksanaan komitmen akan diawasi oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta pemerintah daerah.

Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Bareskrim Polri, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara intensif.

Menurut Zain, apabila di lapangan ditemukan harga di bawah kesepakatan, pelaku usaha dapat dikenai sanksi seperti pengurangan DOC, pengurangan pakan, hingga rekomendasi sanksi lanjutan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal pelaksanaan harga minimal Rp19.500 per kilogram berat hidup.

Asosiasi akan melakukan monitoring di lapangan.

Agung menegaskan komitmen ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak dan stabilitas pasokan ayam broiler bagi masyarakat.

Kolaborasi antar kementerian, penegak hukum, asosiasi, dan pelaku usaha diharapkan memperbaiki tata kelola industri perunggasan nasional.

Pengawasan ketat dan ancaman sanksi diharapkan menciptakan iklim usaha perunggasan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less