Raja Juli menyatakan amplop dikembalikan 17 hari sebelum OTT
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 01:06 WIB
- visibility 124
- comment 0 komentar
- print Cetak

Raja Juli Ungkap Amplop Putih Bupati Kuansing Dikembalikan Sebelum OTT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi telah dikembalikan sebelum adanya operasi penegakan hukum.
Ia menyampaikan bahwa amplop putih itu diserahkan kembali oleh seorang ajudan pada hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadinya OTT oleh KPK.
Audiensi resmi antara Raja Juli dan Bupati Kuansing berlangsung pada 2 Juni 2026, dan menurut Menteri amplop putih tidak lagi berada di kantornya saat penangkapan berlangsung.
Raja Juli menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan lengkap bila diminta oleh penyidik KPK.
Pernyataan itu disampaikan di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses audiensi terekam dan terdokumentasi secara resmi oleh Kementerian.
Dokumen yang tersedia mencakup daftar hadir, notulensi rapat, serta foto dan tanda terima pengembalian amplop.
Jika diperlukan, Kementerian akan menyerahkan salinan-salinan tersebut kepada penyidik terkait.
Raja Juli juga menegaskan komitmen kementeriannya terhadap pemberantasan korupsi.
Ia menyatakan akan kooperatif selama proses hukum berjalan demi kepastian fakta.
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyinggung kemungkinan pemanggilan Raja Juli dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas yang melibatkan Suhardiman.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




