Breaking News
Trending Tags

Kortas Tipidkor Polri Sita 74 kg Emas dan Rp476 Miliar

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 17:35 WIB
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Tim penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan saat menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Golf Sentul City sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.

Penyelidikan ini merupakan lanjutan operasi yang sebelumnya dilaksanakan di kafe de’CLAN di Cipete dan Koin Money Changer oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli 2026.

Pada penggeledahan di Sentul, petugas menemukan 74 kilogram emas batangan di dalam sebuah brankas yang terkunci dan kemudian berhasil diamankan bersama bukti lainnya.

Operasi di lokasi Sentul dipimpin oleh Kortas Tipidkor Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Setelah brankas dibuka, penyidik mendapati tujuh koper yang tersusun di dalamnya.

Satu koper disebut berisi emas batangan, sementara koper lain memuat mata uang asing berupa USD 4.767.300 dan SGD 14.083.800 serta sejumlah kecil rupiah berupa Rp 100.

Nilai keseluruhan barang yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar berdasarkan konversi dan perhitungan awal penyidik.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa brankas itu ditemukan dalam kondisi terkunci dan di dalamnya terdapat 7 koper yang kini telah dijadikan barang bukti.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less