Breaking News
Trending Tags

TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Saat Polri Geledah Cafe

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026 21:03 WIB
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Pada Rabu, 8 Juli 2026 tim Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Saat proses itu berlangsung, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipasang penjagaan ketat oleh prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan penggeledahan yang dilaksanakan polisi menjadi pemicu penempatan personel militer di lokasi tertentu.

Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan terhadap rumah pejabat penegak hukum dilakukan atas permintaan resmi institusi Kejaksaan.

Ia menegaskan koordinasi antara TNI dan Kejaksaan mengikuti mekanisme yang berlaku sebelum penugasan personel pengamanan.

Menurutnya, permintaan pengamanan tersebut telah dikomunikasikan dan disetujui sesuai prosedur internal kedua institusi.

Brigjen Nas merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 sebagai dasar aturan yang mengatur perlindungan bagi jaksa saat menjalankan tugas.

Peraturan itu, kata dia, menjadi payung hukum untuk tindakan pengamanan yang diberikan kepada aparat penuntut umum.

Ia juga menolak keterkaitan pengamanan dengan isu-isu lain yang sedang beredar di publik dan meminta publik untuk tidak berspekulasi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less