Amien Sunaryadi desak Prabowo serahkan kasus Febrie ke KPK.
- account_circle khasanah
- calendar_month Kamis, 16 Jul 2026 08:58 WIB
- visibility 87
- comment 0 komentar
- print Cetak

Eks KPK Dorong Prabowo Serahkan Kasus Febrie Ke KPK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Eks Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah, yang menurutnya memerlukan penegasan kewenangan lembaga anti-korupsi.
Amien menilai penyerahan berkas perkara antara Polri dan Kejaksaan Agung menimbulkan kebingungan hukum sehingga ia mendorong agar kasus Febrie Adriansyah diserahkan ke KPK untuk penyelesaian yang lebih transparan.
Dalam diskusi di Jakarta pada 15 Juli 2026 Amien mengatakan tindakan presiden dapat meredakan ketegangan antarpenegak hukum dan memberi keuntungan politik bagi pemerintahan; ia kembali menekankan urgensi kasus Febrie Adriansyah.
Menurut Amien, perselisihan prosedural antara Polri dan Kejaksaan Agung kini mengaburkan arah penegakan hukum terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus itu.
Ia mempertanyakan dasar hukum penyerahan perkara tersebut dari Polri kepada Kejaksaan dan meminta klarifikasi atas langkah-langkah yang diambil oleh kedua institusi.
Amien menyarankan Presiden memanggil Kapolri agar secara resmi menyerahkan kasus kepada KPK, sehingga proses penyidikan dapat berlangsung tanpa silang wewenang.
Langkah tersebut, menurutnya, tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga berpotensi meningkatkan citra pemerintahan di mata publik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



