Breaking News
Trending Tags

KPK Nyatakan Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni Ditutup

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026 18:01 WIB
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan proses verifikasi atas laporan penerimaan amplop yang menyangkut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah diselesaikan.

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melaporkan pemeriksaan dan analisis berlangsung dalam tempo kurang dari dua minggu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 16 Juli 2026 bahwa dari sisi pencegahan perkara terkait penerimaan amplop dinyatakan “case closed”.

KPK tidak merilis rincian hasil verifikasi kepada publik.

Budi menjelaskan seluruh temuan pemeriksaan terdokumentasi secara internal.

Surat balasan resmi kepada pelapor juga telah disampaikan sebagai bagian dari penanganan administrasi.

Keputusan penyelesaian di ranah pencegahan dibuat setelah verifikasi dan analisis internal selesai.

Waktu penyelesaian ini jauh lebih cepat dibandingkan batas maksimal 30 hari kerja yang berlaku untuk proses serupa.

Budi menegaskan bahwa status “case closed” hanya berlaku untuk aspek pencegahan.

Penyidik masih memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan kebutuhan menelusuri maksud, tujuan, inisiatif, atau motif pemberian amplop.

Ketentuan tersebut membuka kemungkinan langkah penindakan bila bukti baru muncul.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less