Garda Indonesia: Pendapatan driver ojol mencapai 92 persen
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026 12:00 WIB
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pendapatan Driver Ojol Meningkat 92%: Garda Indonesia Bahas Dampak Terbaru dan Solusi Efektif
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Peraturan baru yang menetapkan potongan maksimal 8 persen untuk aplikator transportasi online dinilai akan meningkatkan penerimaan langsung pengemudi ojek online.
Keputusan ini mematok potongan maksimal 8 persen dari tarif perjalanan sehingga porsi pengemudi dapat mencapai 92 persen.
Garda Indonesia menyambut kebijakan potongan maksimal 8 persen sebagai langkah penting untuk memperbaiki kesejahteraan driver.
Doni Rafael, juru bicara Garda Indonesia, menyatakan bahwa peningkatan porsi pendapatan akan langsung terasa oleh pengemudi.
Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, menyebut Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai payung hukum yang krusial.
Igun menegaskan kesiapan asosiasi untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menyusun regulasi turunan yang kuat.
Dalam paparan publik, Igun menyoroti besarnya potongan aplikator saat ini yang berkisar antara 20 persen hingga hampir 50 persen.
Menurut Igun, beban potongan setinggi itu menyulitkan upaya peningkatan penghasilan pengemudi di lapangan.
Pada konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Agustus 2026, Igun mengulang dukungan terhadap pembatasan potongan.
Ia memberi contoh perhitungan: jika tarif perjalanan adalah Rp20 ribu, potongan aplikasi menjadi sekitar Rp1.600.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



