Breaking News
Trending Tags

Gus Ipul Tegaskan Mekanisme AHWA PBNU Sesuai AD/ART

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026 16:43 WIB
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Sekretaris Jenderal PBNU dan Ketua Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa tata cara pengajuan calon Ahlul Halli wal Aqdi diatur secara tegas dalam AD/ART serta Peraturan Perkumpulan NU, sehingga setiap pihak wajib memahami ketentuan ini sebelum mendaftar.

Gus Ipul menegaskan bahwa kata kunci utama perhelatan adalah kepatuhan terhadap aturan, termasuk soal usulan AHWA yang harus diikuti semua peserta muktamar.

Menurutnya, tidak ada mekanisme alternatif di luar ketentuan formal; oleh karena itu setiap proses usulan AHWA perlu dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi.

Panitia menyatakan bahwa setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang menjadi peserta wajib mengajukan daftar nama calon AHWA saat registrasi.

Jumlah yang ditetapkan adalah sembilan nama per PCNU atau PWNU, dan nama-nama tersebut harus berasal dari keputusan Rapat Harian Syuriyah di tingkat masing-masing.

Ketentuan ini, kata Gus Ipul, merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang telah dirumuskan dan disetujui dalam mekanisme internal NU.

Ia mengimbau seluruh peserta untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi atau opini publik yang beredar menjelang muktamar.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less