Koalisi Masyarakat Sipil Desak Klarifikasi Bank Mandiri
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026 23:09 WIB
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koalisi Masyarakat Sipil Respons Terhadap Pemblokiran Rekening AMPB: Tindakan dan Implikasinya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Koalisi mendesak agar aparat dan Bank Mandiri membeberkan detail perintah yang masuk, termasuk kaitan dana dengan dugaan tindak pidana yang diklaim.
Merujuk pada Pasal 140 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, pemblokiran rekening wajib memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri.
Selain itu, pemohon diminta menyertakan rincian mengenai tindak pidana yang diproses serta hubungan objek pemblokiran dengan tindak pidana tersebut.
Koalisi menegaskan perlunya transparansi proses hukum dan prosedur sebelum tindakan seperti pemblokiran rekening Bank Mandiri diberlakukan kembali.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




