Wamendagri Bima Arya: Otonomi Daerah harus berbasis nilai
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026 23:19 WIB
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wamendagri Bima Arya: Dukung Otonomi Daerah Berdasarkan Nilai untuk Kemandirian dan Kemajuan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah diminta memaknai ulang desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pusat-pusat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan gagasan tersebut saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).
Dalam sambutannya di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 27 Agustus 2036, Bima menegaskan bahwa desentralisasi fiskal harus diarahkan untuk mencipta nilai tambah daerah.
Kementerian Dalam Negeri sedang merancang Desain Besar Penataan Otonomi Daerah yang bertujuan memperjelas pembagian kewenangan antartaraf pemerintahan.
Rencana itu juga mencakup penyempurnaan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar distribusi anggaran menjadi lebih proporsional bagi daerah.
Bima menyatakan penataan ini dimaksudkan memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan.
Ia mengajak kepala daerah memulai tiga transformasi paradigma dalam tata kelola daerah.
Pertama, pergeseran model pembangunan dari basis sumber daya menuju penciptaan nilai tambah ekonomi.
Kedua, perubahan hubungan antarwilayah dari pola persaingan menjadi kolaborasi strategis.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




