PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie soal Miranda Rules
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 05:05 WIB
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Apa Itu Miranda Rules dalam Praperadilan Febrie? Penjelasan Lengkap dan Implikasinya Hingga Kini
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Perdebatan mengenai perlindungan hak tersangka kembali mencuat di persidangan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Inti sengketa mengarah pada penerapan Miranda Rules dalam prosedur penangkapan dan pemeriksaan.
Pada sidang yang digelar Jumat, 28 Agustus 2026, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak tersangka.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Alvon, menegaskan bahwa praperadilan dimaksudkan untuk memastikan hak-hak tersangka dipatuhi sejak awal proses.
Menurut Alvon, penerapan Miranda Rules harus menjadi bagian yang jelas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Ia menyoroti kewajiban aparat untuk menyampaikan hak-hak konstitusional, termasuk hak untuk tidak memberikan keterangan dan hak atas pendampingan penasihat hukum.
Alvon menyatakan bahwa apabila berita acara pemeriksaan tidak mencantumkan pemberitahuan hak tersebut, keabsahan proses hukum layak dipertanyakan.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa konsep Miranda Rules berakar dari pengalaman praktik kepolisian di Amerika Serikat yang dianggap lalai memberi tahu hak tersangka.
Alvon juga menyinggung ungkapan yang lazim dipakai saat pemberitahuan hak di luar negeri, sebagai bentuk ilustrasi kewajiban notifikasi hak kepada tersangka.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




