Kemenkeu pasang Track and Trace perangi pemalsuan pita cukai
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026 07:59 WIB
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pita Cukai Rokok Tak Bisa Dipalsukan, Menkeu Purbaya Luncurkan Inovasi Teknologi Terbaru
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan langkah tegas terhadap oknum di divisi Bea Cukai yang terlibat pemalsuan pita cukai dalam pernyataan resmi pada Jumat (28/08/2026).
Purbaya menyatakan bahwa pegawai yang terbukti melakukan pemalsuan pita cukai akan diberhentikan dan dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Keuangan kini tengah menerapkan teknologi Track and Trace bekerja sama dengan Peruri sebagai upaya preventif untuk menutup celah pemalsuan pita cukai.
Sistem Track and Trace dirancang agar masyarakat dan petugas dapat melakukan verifikasi keaslian produk rokok secara langsung menggunakan handphone.
“Pengguna dapat mengecek dari mana asal rokok itu dan informasi lainnya melalui handphone,” ujar Purbaya dalam pernyataannya.
Selain verifikasi konsumen, Kementerian akan memperkuat pengawasan produksi dengan memasang mesin pemantau di pabrik-pabrik rokok untuk pencatatan produksi secara real-time.
Data yang terekam oleh mesin pemantau tersebut akan terintegrasi dan tersalurkan ke Bea Cukai pusat untuk analisis dan pengawasan lebih lanjut.
Penempatan alat pemantau akan difokuskan pada pabrik-pabrik rokok besar untuk memastikan akurasi jumlah produksi dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




