Netizen Serukan Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen, Petisi Online Jadi Sorotan

Hasanah.id – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 menuai gelombang protes dari netizen di media sosial. Dalam beberapa hari terakhir, tagar PPN 12% merajai Trending Topic di platform X Indonesia, menjadi topik hangat yang dibahas berbagai kalangan.
Sebagai wujud keberatan, netizen bergerak membuat petisi daring yang mengajak masyarakat luas untuk menandatangani dan mendukung penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Kenaikan ini dianggap memberatkan, terutama karena banyak warga khawatir harga kebutuhan pokok akan melonjak signifikan. Situasi ini diperparah oleh kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ditambah meningkatnya jumlah pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Petisi yang viral tersebut pertama kali diinisiasi oleh akun X @barengwarga pada 19 November 2024, dan kini terus mendapat dukungan luas dari pengguna media sosial lainnya.
“Kenaikan PPN tersebut secara langsung akan membebani masyarakat, karena menyasar barang-barang kebutuhan pokok. Kalau keputusan menaikan PPN itu dibiarkan bergulir, mulai harga sabun mandi sampai Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ikut naik. Otomatis daya beli masyarakat akan terganggu dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Untuk itu sudah selayaknya kita menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN seperti yang tertera dalam UU HPP. Kita semua dapat ikut menuntut melalui petisi yang tertera pada tautan di bawah ini,” cuit pemilik akun tersebut.