ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Pentingnya disosialisasikan Raperda RTRW kepada masyarakat, agar nantinya dapat dimengerti dan mengetahui penataan ruang di Jawa Barat yang mencakup daerah pemukiman, pertanian dan kehutanan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Nia Purnakania.
Hj Nia Purnakania mengatakan, dipilihnya Raperda RTRW ini, karena pihaknya sedang menggodoknya bersama Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehingga ini harus diketahui masyarakat mengenai perencanaan pembangunan didalam penataan ruang, yang akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota di Jawa Barat.
“Pansus VI yang sedang menggodok Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat dan penting untuk disosialisasilan kepada masyarakat. Karena ini merupakan perencanaan pembangunan di dalam penataan ruang sehingga nantinya dijabarkan mengenai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang yang nantinya akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.