Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. menyebut bahwa penyelenggaraan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi,” sebut Nia.
“Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melaporkan dugaan tindak pidana terhadap anak di sekitarnya, dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan penyelenggaraan perlindungan anak yang efektif,” lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Nia saat menggelar Sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Sabtu 8 Juni 2024 di Kp. Bakung Desa Cigentur Kec. Paseh, Kabupaten Bandung.
Nia menyebut anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial.