Hasanah.id – Anggota DPRD Jabar, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. menyebut bahwa keberadaan Pesantren sudah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam praktik kehidupan keseharian masyarakat Jawa Barat yang dikenal relijius, Penyelenggaraan Pesantren selama ini berlangsung dinamis.
“Secara histroris, keberadaan dan keberlangsungan Pesantren merupakan inisiasi, inovasi dan sekaligus bentuk partisipasi nyata masyarakat,” sebut Nia.
Hal tersebut disampaikan Nia saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, di Desa Pangguh, Senin 6 Mei 2024.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa pesantren sebagai subkultur memiliki kekhasan yang telah mengakar serta hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Ada ciri khas pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pengaturan mengenai Penyelenggaraan Pesantren, maka peran Pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat lebih ditingkatkan, tidak semata-mata hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan.