“Pada Tahun 2023 Kabupaten Sumedang meraih nilai Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI 92,35, Kategori A atau masuk Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi,” tutur Dan.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga menyebutkan, Pemkab Sumedang sebagai penyelenggara pelayanan publik telah mematuhi standar pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami juga mengapresiasi berbagai inovasi yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam pelaksanaan layanan publik,” katanya.
Kabupaten Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki inovasi terbaik di Jawa barat.
“Saya mengapresi Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli atas kinerja selama menjadi Pj. Bupati. Saya melihat komitmen yang kuat dari beliau untuk pengembangan dan membangun Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.