Belasan warga mengadukan ruwetnya sistem zonasi PPDB ke Gedung DPRD Kota Cimahi pada Kamis (4/7/2019). Mereka mengatakan sistem tersebut membatasi kesempatan belajar anak mereka.
Warga berorasi sekitar 20 menit di depan Gedung DPRD. Mereka membentangkan kertas bermuatan aspirasi. Namun sayangnya tak ada satu pun anggota dewan yang bisa mereka temui.
Ari, warga Cimahi Selatan, mendaftarkan anaknya ke SMAN 4 Cimahi yang paling dekat rumahnya. Ia pun mendaftarkan anaknya ke dua SMAN yang jaraknya relatif lebih jauh, namun hasilnya tak sesuai harapan.
Seharusnya, kata Ari, sistem zonasi membantu masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan terdekat.
“Daftar di SMAN 4 Cimahi sistem zonasi. Jarak rumah ke sekolah 2.4 KM. Cuma gak masuk. Anak saya sekarang belum daftar ke sekolah lain (swasta), di rumah saja,” ujarnya saat di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (4/7/2019) sore.
Warga asal Cimahi Tengah lainnya, Ida Anggraeni mengaku telah mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Cimahi melalui sistem zonasi. Namun, ia mengaku masih harap-harap cemas. Pasalnya, berdasarkan aplikasi untuk menghitung jarak zonasi urutan anaknya terus bergeser oleh yang peserta lain. Selain itu, saat ini pilihan daftar SMPN hanya ada satu tujuan dan tidak ada pilihan lain.