Hasanah.id – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jawa Barat mengadakan rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Rapat berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, dan fokus membahas potensi investasi serta kemudahan berusaha di wilayah Cirebon.
Anggota Pansus II DPRD Jawa Barat, Uden Dida Efendi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha yang tengah dibahas oleh Pansus II.
“Alhamdulillah, kami mendapat respons yang baik. Kami juga bisa bertukar pikiran mengenai berbagai aspek investasi,” ungkap Uden pada Senin, 4 November 2024.
Menurut Uden, Kabupaten Cirebon telah berkembang menjadi daerah yang menarik bagi para investor dengan nilai investasi yang signifikan.
“Perizinan di sana cukup mudah, dan sudah banyak Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi, jadi untuk para pengusaha besar, tidak ada kendala berarti,” katanya.