Anzhar menyebutkan, penyerahan perbaikan administrasi ketiga Bapaslon berakhir hari ini pada hari Minggu 8 September 2024.
“Hari ini terakhir kami terima,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU Kota Cimahi mengumumkan Hasil verifikasi administrasi pendaftaran bakal pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Cimahi untuk Pilkada Kota Cimahi 2024 seluruhnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Diberikan waktu 3 hari terhitung 6-8 September 2024 untuk melakukan perbaikan dan diunggah pada Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
“Semua pasang calon masih BMS, masih ada berkas calon yang harus diperbaiki. Sudah lengkap cuma ada yang harus diperbaiki, dan hari ini terakhir harus kami terima,” kata Anzar.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Bilal Insan Muhammad Priatna – A. Mulyana menyebutkan jika pihaknya malam ini akan menyerahkan berkas perbaikan administrasi ke KPU.
“Benar, kami akan menyerahkan berkas perbaikan administrasi pasangan Bilal Insan Muhammad Priatna – A. Mulyana ke KPU sesuai dengan aturan tahapan Pilkada,” ujar Sri Budhi Rahayu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.***