PDIP terang-terangan menyebut deklarasi #2019 GantiPresiden sebagai gerakan inkonstitusional. Apa alasannya?
“Sikap kami memberikan dukungan siapa pun itu nanti presidennya. Kalau terlalu awal meminta ganti presiden itu tindakan yang inkonstitusional,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
“Untung presidennya Pak Jokowi. Kalau dulu, mungkin sudah dibentuk Tim Mawar, dibentuk untuk mengeksekusi itu. Ini untung Pak Jokowi, sangat demokratis,” imbuh Hasto.
Awalnya, menurut Hasto, gerakan itu dibiarkan atas nama kedewasaan dalam berpolitik. Namun lama-kelamaan Hasto menyayangkan lantaran gerakan itu dimanfaatkan dengan bebas tanpa menghormati konstitusi serta mencederai demokrasi.
“Apa pun, pendukung dari Jokowi atau Prabowo, bebas mengekspresikan, tapi dalam ruang lingkup aturan main. Itu yang kami harapkan untuk disikapi secara dewasa oleh kita semua,” ucap Hasto.
Hasto dan tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf Amin tidak akan menggunakan cara serupa sebagai tandingan. Daripada #2019 GantiPresiden, menurut Hasto, gerakan itu lebih baik diekspresikan ke calon presiden tertentu, misalnya Prabowo Subianto, agar lebih jelas.