“Saya belum punya informasi tentang itu. Nanti saya pelajari dulu, baru saya bisa berkomentar,” ujarnya singkat di lokasi yang sama.
Sementara itu, Kepala Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, juga menyatakan ketidaktahuannya terkait keberadaan pagar laut di Tangerang. “Saya belum tahu soal itu, nanti saya cek dulu,” ungkap Luhut pada Kamis (9/1) di Kantor DEN, Jakarta.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, turut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah pagar tersebut terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Banten.
“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya. Tapi yang jelas, semua pembangunan yang memasuki ruang laut wajib memiliki izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” ujar Trenggono di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1).
Trenggono menegaskan bahwa pagar tersebut akan dibongkar jika terbukti tidak memiliki izin resmi. Ia telah memerintahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengecek langsung lokasi dan memastikan legalitasnya.