Hasanah.id, Kab. Bandung – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya mendekatkan pelayanan ke warga dengan hadir di Menara 99 Sabilulungan, mal pelayanan publik yang akan dibangun di Gedong Budaya Sabilulungan, Soreng, Kabupaten Bandung.
Bertempat di rumah dinas Bupati Bandung, Selasa (1/12/2020), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menandatangani MoU bersama lembaga pemerintah lainnya dan swasta.
Total ada 19 lembaga, termasuk Pemda Provinsi Jabar ikut dalam MoU Ikatan Arsitektur Indonesia, Ikatan Notaris Kab. Bandung, Badan Perlindungan Migran, Bank BJB Cabang Soreang, PDAM Tirta Raharja, KPP Pratama Majalaya, KPP Pratama Soreang, Badan Pertahanan Nasional Kab Bandung.
Selain itu ada juga Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Pengadilan Soreang Kelas IIA, BPOM, Badan Nasional Narkotika Kota Cimahi, Polresta Bandung, Imigrasi Kelas I, Kejaksaan Negeri Kab. Bandung, PT Taspen, PT Jasa Raharja dan BP2MI.
Dengan kehadiran Menara 99 Sabilulungan, kata Setiawan, masyarakat dapat mengurus banyak keperluan dalam satu waktu dan diselesaikan oleh satu pelayanan saja. “Jadi tidak harus pergi ke kantor mana pergi ke kantor mana itu semua akan terselesaikan,” jelasnya.
Menara 99 Sabilulungan merupakan MPP di Jabar setelah Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, dan di Bekasi. Dengan akan dibangunnya Menara 99, maka MPP di Gading Tutuka akan dipindahkan.
Disebut Menara 99 Sabililungan karena tinggi keseluruhan dari bawah sampai puncak tepat 99 meter, juga terinspirasi asmaul husna yang merupakan 99 nama Allah swt. Menara 99 Sabilulungan dijadwalkan rampung 2021.
Menara 99 Sabilulungan, kata Dadang, dilengkapi dengan menara telekomunikasi setinggi 32 meter dengan kabel optik yang merupakan BTS terpadu penunjang infrastruktur jaringan internet. Keceatan internet menjadi atensi khusus karena akan mempengaruhi kualitas layanan.
“Sinyal jangan sampai kekerebekan. Sinyalnya akan kuat karena tower terpadunya di situ,” ujarnya.
di lantai atas juga terdapat Carpentaria yang merupakan kedai kopi seluas 20 meter. Setelah mendapatkan kemudahan mengurus perizinan, masyarakat dapat makan dan menikmati pemandangan Cekungan Bandung dari Soreang dengan view 180 derajat. Terakhir, Pemkab Bandung menaruh kujang setinggi 7 meter di menara paling atas sebagai ikon. (Sumber : Humas Jabar)