BeritaNASIONAL

Pemerintah Kaji Syarat Rumah Subsidi bagi Warga Bergaji Rp 7 Juta

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan akan membahas aturan terkait warga dengan pendapatan lebih dari Rp 7 juta agar dapat mengakses program rumah subsidi. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan agar kebijakan ini tetap berpihak kepada rakyat.

“Kita akan sesuaikan agar masyarakat yang memenuhi syarat bisa masuk ke dalam skema itu,” ujar Ara setelah menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Ara menambahkan bahwa pembahasan ini akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin alokasi rumah subsidi tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki slip gaji.

“Nanti kita bicarakan dengan Bappenas dan BPS. Presiden mengarahkan agar program ini harus tepat sasaran dan tetap berkualitas,” jelasnya.

Meskipun belum ada kepastian kapan aturan ini akan dibahas, Ara memastikan pembicaraan akan dimulai setelah Lebaran 2025.

1 2Next page
Back to top button