
“Hasil dari rapat Komite Kebijakan itu, apakah mau membuat skema baru, apakah mau merevisi peraturan yang ada, nanti kita serahkan kepada pimpinan,” ujarnya.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa skema pembiayaan ini juga bisa diarahkan pada pembangunan rumah vertikal seperti rumah susun (rusun), rumah susun milik (rusunami), hingga apartemen.
“Misalkan, untuk mengatasi backlog di perkotaan dengan pembiayaan rumah vertikal, rusun, rusunami, atau mungkin bahkan apartemen untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan tanggung yang ada di perkotaan,” jelas Heru.
Rencana ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjawab kebutuhan hunian, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat backlog yang tinggi.







