
“Jadi, kita tidak perlu kaget-kaget. Kita harap jika presiden setuju, angka-angka ini bisa segera keluar (diumumkan). Dengan begitu bisa mencerminkan angka sebenarnya,” pungkasnya.
Bank Dunia secara resmi telah memperbarui standar garis kemiskinan global dengan mengganti acuan dari Purchasing Power Parity (PPP) 2017 menjadi PPP 2021. Perubahan ini berlaku untuk ketiga kategori garis kemiskinan. Batas kemiskinan ekstrem kini meningkat dari US$2,15 menjadi US$3,00 (sekitar Rp48.784) per orang per hari. Sementara itu, batas untuk negara berpenghasilan menengah bawah naik dari US$3,65 menjadi US$4,20, dan untuk negara berpenghasilan menengah atas dari US$6,85 menjadi US$8,30 per kapita per hari.
“Perubahan ke PPP 2021 membuat revisi terhadap garis kemiskinan global menjadi perlu,” tulis Bank Dunia dalam laporan resminya, Rabu, 11 Juni 2025.
Dengan patokan baru untuk negara berpendapatan menengah atas sebesar US$8,30 per hari, diperkirakan sebanyak 68,25% penduduk Indonesia tergolong miskin pada tahun 2024. Artinya, dari total populasi 285,1 juta jiwa, sekitar 194,58 juta orang masuk dalam kategori tersebut.







