Hasanah.id – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir dan Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi melakukan penandatanganan naskah hibah tanah serta bangunan di Gedung Negara Sumedang, Kamis (4/5/2023).
Adapun tanah dan bangunan tersebut dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang sebagai bentuk dukungan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Bupati Dony mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas harus didukung dengan fasilitas dan sarana yang memadai.
“Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan berbagai pertimbangan akhirnya menghibahkan tanah dan bangunan kepada KPU dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas,” ucap Bupati Dony.
Bupati Dony menyebut, bahwa penandatanganan hibah ini menjadi momen bersejarah baik untuk KPU Sumedang maupun Pemkab Sumedang.
Saya berharap tempat ini sebagai dapur organisasi. Jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan berbagai keputusan yang tepat untuk berlangsungnya berbagai pemilihan yang demokrastis, jujur dan adil yang nantinya akan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.