Nantinya, kata Tatang, secara teknis proses pengumpulan akan sama dengan saat terjadi gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
“Penyalurannya kita serahkan pada Rumah Zakat sesuai dengan ketentuan bahwa pengumpulan harus ke lembaga yang memiliki izin. Rumah Zakat memiliki izin dan akan mengkoordinasikan ke Palu dan Donggala,” katanya.
Sementara bagi warga umum yang akan ikut berdonasi dapat langsung ke Pemkot Bandung atau kantor kewilayahan terdekat. Selain itu, warga bisa menyalurkan langsung ke lembaga resmi di antaranya Rumah Zakat, Dompet Dhuafa dan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Jadi untuk Kota Bandung yang dihimpun melalui Kesra mulai hari ini sampai besok. Setelah dua hari terhimpun, penyalurannya diserahkan pada Rumah Zakat,” ujar Tatang. news.detik.com