BeritaHeadlinePEMKOT BANDUNG

Pemkot Bandung Lanjutkan Proyek Rumah Deret Tamansari

Sementara itu, warga RW 11 Tamansari yang masih menetap di masjid sekitar reruntuhan Tamansari, mengaku kembali menerima Surat Peringatan (SP) pembongkaran bangunan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Surat bernomor HK.09.02/1264-Satpol.PP/X/2020 tersebut diterima pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut salah satu warga Tamansari Eva Eryani Effendi mengatakan, SP tersebut ditemukan Warga menempel pada salah satu bangunan gudang penyimpanan barang.

Pihaknya menyayangkan penempelan surat tersebut, pasalnya sebelumnya warga sempat melakukan mediasi dengan Pemkot Bandung soal penundaan pembangunan rumah deret.

“Kami telah melalui audiensi, ke kelurahan, Satpol PP Kecamatan, Sekda bulan Juni, Walkot bulan Juli, respon di pemkot mereka akan menjanjikan datang ke warga tapi tidak hadir, kami waktu itu memberi kesempatan ke mereka Agustus sampai September, tiba-tiba 13 Oktober ada surat pemberitahuan,” ujarnya. **

Previous page 1 2