Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD setempat telah menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2018.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dengan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Ruang Bamus DPRD Jabar, Senin (17/9/2018) malam.
“Alhamdulillah hari ini telah ditandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2018,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, program yang akan dijalankan melalui APBD Perubahan 2018 akan fokus pada program yang sudah dirancang oleh pemimpin sebelum dirinya atau hanya akan melanjutkan saja.
“Dari kami minimalis tidak terlalu banyak yang dilakukan karena ini program yang sudah dirancang sebelum saya. Kami menghormati itu, jadi lebih banyak melanjutkan,” ujarnya.
Hal tersebut karena jangka waktu yang terbilang pendek hingga akhir Desember 2018 sehingga tidak memungkinkan untuk memulai program baru menggunakan APBD Perubahan 2018.