Larang Tegas Praktik Pungli dalam PPDB 2024 di Jabar, Bey: Tak Boleh Ada Jalur Orang Dalam
- account_circle Hasanah 013
- calendar_month Kamis, 9 Mei 2024 21:19 WIB
- visibility 237
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dengan tegas melarang praktik pungli proses PPDB Jawa Barat tahun 2024./Foto: Gilang Fathu Romadhan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, JABAR – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin melarang keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
“PPDB tahun ini harus jadi yang terbaik. Tidak boleh lagi ada (calon) titip-titipan. Tidak lagi jalur orang dalam,” kata dia di Gedung Sate, Rabu, 8 Mei 2024.
Agar memastikan pelaksanaan PPDB berjalan lancar, bersih, dan objektif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan bekerjasama dengan Saber Pungli. Hal ini dilakukan agar proses PPDB 2024 bebas dari pungutan atau suap.
“Saya akan bertindak tegas jika ada orang atau pejabat yang keluar dari sistem dan melakukan ketidakbenaran dalam proses PPDB tahun ini,” ujarnya dengan tegas.
Bey mengatakan jika proses PPDB harus berjalan dengan transparan. Kepala Dinas Pendidikan Jabar juga harus bisa menjawab dengan jelas setiap keluhan masyarakat.
Selain itu, ia menyebut bahwa setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam dunia pendidikan dan sekolah.
Oleh karena itu, lanjutnya, Gubernur meminta semua pihak untuk bersama-sama memberikan hak pendidikan kepada anak.
“Jalankan PPDB tahun ini dengan penuh integrasi. Kepada orang tua, saya ingatkan jangan percaya pada orang yang berjanji akan membantu untuk memasukkan anak ke sekolah yang dituju. Tahun ini tidak ada titipan yang berlaku,” ucapnya.
- Penulis: Hasanah 013




