• REDAKSI
Monday, March 27, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI

Home » HUKUM & KRIMINAL » Pemuda Ini Curi Ratusan Sepeda, Hasilnya Dijual Via Online

Pemuda Ini Curi Ratusan Sepeda, Hasilnya Dijual Via Online

by hasanah editor
2018/10/18 16:36:42
in HUKUM & KRIMINAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Seorang pemuda di Purworejo, Jawa Tengah dibekuk polisi karena mencuri sepeda. Oleh tersangka, ratusan sepeda hasil curiannya itu dijual secara online.

Tersangka adalah Rahman Hari Mukti (25) warga Dusun Krajan II, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo. Pelaku melakukan pencurian sudah sejak lama dan ada ratusan sepeda berbagai jenis dan merek yang berhasil disikatnya.

“Tersangka melakukan tindak pencurian ini sudah setahun lebih, biasanya dilakukan dini hari saat pemilik rumah sudah tidur. Kalau jumlah detailnya masih dalam pengembangan, tapi ada ratusan, tersangka sendiri juga sampai lupa sudah berapa sepeda yang dicuri karena saking banyaknya,” ungkap Kapolsek Purworejo, AKP Markhotib kepada media, Kamis (18/10/2018).

Sebelum melakukan aksinya, tersangka yang hanya lulusan kelas 3 Sekolah Dasar itu melakukan survei sasaran pada siang hari. Setelah dirasa cukup, ia pun kembali ke rumah dan tidur lebih awal agar bisa bangun di tengah malam untuk melancarkan aksinya itu.

BeritaPilihan

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Dengan berjalan kaki, tersangka menuju sasaran yang telah ditentukan. Setelah berhasil membawa sepeda hasil curiannya itu, ia pun membawa pulang dengan cara menaiki sepeda tersebut.

“Jadi siangnya survei dulu mana sasaran yang akan diambil, terus tersangka berjalan kaki menuju sasaran antara jam 01.00-02.00 WIB. Setelah berhasil membawa sepeda kemudian sepedanya dinaiki sambil pulang menuju rumah,” lanjutnya.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap oleh petugas setelah adanya laporan kehilangan dari beberapa warga. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka dibekuk di rumahnya yang juga membuka bengkel sepeda.

Agar tidak diketahui oleh pemiliknya, sebelum dijual sepeda dicat ulang dengan warna yang berbeda dari warna aslinya. Dari kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti belasan sepeda kayuh, ban sepeda, cat semprot serta kunci pas.

Sementara itu, dihadapan petugas tersangka mengaku menjual sepeda hasil curiannya itu secara online melalui akun facebook. Setelah mendapatkan pembeli, tersangka dan pembeli pun melakukan COD untuk bertransaksi.

“Ya saya tawarkan lewat facebook, kalau udah deal harganya terus saya dan pembeli COD-an. Harganya antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta tergantung merk dan keadaan barang,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Purworejo dan bakal dijerat pasal 364 Jo pasal 64 ayat 3 atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. news.detik.com

Previous Post

Peluru Nyasar ke Kompleks Parlemen, DPR Panggil Perbakin dan Setneg

Next Post

Presiden Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Jakarta

BeritaTerkait

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

Dampak Kasus Rafael Alun, Puluhan Rekening Dibekukan

March 8, 2023
110
Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

Apresiasi untuk Wahyu Iman Santoso

February 15, 2023
102
Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

December 9, 2022
1.2k
Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

November 11, 2022
168
Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

November 6, 2022
155
Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

November 5, 2022
138
Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

April 4, 2022
7.6k
Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

January 15, 2022
1.9k
Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

January 14, 2022
940
GNN Siap Laporkan P2T – Kepala BPN Sumedang Atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

GNN Siap Laporkan P2T – Kepala BPN Sumedang Atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

January 6, 2022
495
Next Post
Presiden Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Jakarta

Presiden Bagikan 10.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Jakarta



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In