Seorang pemuda di Purworejo, Jawa Tengah dibekuk polisi karena mencuri sepeda. Oleh tersangka, ratusan sepeda hasil curiannya itu dijual secara online.
Tersangka adalah Rahman Hari Mukti (25) warga Dusun Krajan II, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo. Pelaku melakukan pencurian sudah sejak lama dan ada ratusan sepeda berbagai jenis dan merek yang berhasil disikatnya.
“Tersangka melakukan tindak pencurian ini sudah setahun lebih, biasanya dilakukan dini hari saat pemilik rumah sudah tidur. Kalau jumlah detailnya masih dalam pengembangan, tapi ada ratusan, tersangka sendiri juga sampai lupa sudah berapa sepeda yang dicuri karena saking banyaknya,” ungkap Kapolsek Purworejo, AKP Markhotib kepada media, Kamis (18/10/2018).
Sebelum melakukan aksinya, tersangka yang hanya lulusan kelas 3 Sekolah Dasar itu melakukan survei sasaran pada siang hari. Setelah dirasa cukup, ia pun kembali ke rumah dan tidur lebih awal agar bisa bangun di tengah malam untuk melancarkan aksinya itu.