Hasanah.id – Polri berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program inovatif yang sedang dikembangkan. Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak, atau dikenal dengan pendekatan door to door.
Program ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan akan tanggung jawab mereka dalam membayar pajak, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan.
AKBP Aldo S, Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif (soft power) yang dilakukan oleh Samsat di tingkat provinsi.
“Program ini telah diterapkan di sejumlah daerah dan akan terus diperluas ke wilayah lainnya secara bertahap,” ungkap Aldo pada Selasa (21/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perwakilan Jasa Raharja (JR), dan anggota Polri yang bertugas di Samsat.