Zaki menyoroti bahwa pembangunan pabrik kaca yang akan memanfaatkan hilirisasi ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. “Watak hilirisasi selalu membawa dampak buruk, ditopang oleh PLTU batu bara. Di sekitar Rempang, keberadaan PLTU ini akan menggandakan dampak buruk dari ekstraksi sumber daya alam di sana,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa proyek ini tidak mencerminkan prinsip keadilan, meskipun pemerintah Indonesia telah menandatangani kemitraan transisi energi yang diharapkan dapat mewujudkan keadilan. “Dalam kenyataannya, tidak ada keadilan yang terlihat di sini,” tegasnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pasokan energi terbarukan yang diperlukan untuk mendukung industrialisasi, termasuk investor yang terlibat dalam proyek Rempang. Zaki mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan di Singapura untuk mengekspor listrik sebesar 2 gigawatt dari Kepulauan Riau.