“Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki. Jika ditempati oleh PKL, pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan raya, sehingga menimbulkan kemacetan,” tambah Yayan.
Untuk penertiban ini, Satpol PP mengerahkan 350 personel di sepanjang Jalan AH Nasution, dengan 222 personel dari Satpol PP dan 128 personel dari TNI dan Polri. Berbagai unit operasional turut disediakan oleh dinas terkait, termasuk 4 truk angkut dan 2 mobil boks dari Satpol PP, 2 truk angkut dan 2 unit jek hummer dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Tata Ruang (DSDABM), 1 truk angkut dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP), dan 1 unit ambulans dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kami melaksanakan kegiatan ini secara tegas namun humanis. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, agar pejalan kaki dapat berjalan dengan nyaman,” jelas Yayan.
Ia pun mengimbau para PKL agar lebih memperhatikan aturan berjualan. Pemkot Bandung menyediakan alternatif di zona hijau atau kuning, dengan catatan PKL tetap menyediakan ruang bagi pejalan kaki. “Kami menghargai peran PKL dalam perekonomian kota, tetapi ketertiban harus dijaga. Semoga upaya ini membuat Bandung semakin nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.