• REDAKSI
Thursday, February 9, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI
  • Strategies for Choosing the Finest Term Paper Writer

Home » HUKUM & KRIMINAL » Pengacara Antar Koper Berisi Baju dan Obat untuk Ratna Sarumpaet

Pengacara Antar Koper Berisi Baju dan Obat untuk Ratna Sarumpaet

by hasanah editor
2018/10/05 16:46:33
in HUKUM & KRIMINAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, membawa sejumlah pakaian dan obat-obatan untuk kliennya yang masih berada di Polda Metro Jaya. Pakaian tersebut dibawa menggunakan koper.

“Ini koper kan baju, obatnya. Itu kan obat yang harus diminum tiap hari,” kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Insank mengatakan sampai saat ini pemeriksaan lanjutan belum dimulai. Dia juga menyampaikan belum ada status penahanan untuk Ratna.

“Belum (ditahan),” ujar dia.

BeritaPilihan

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam saat hendak berangkat ke Chile. Dia langsung dibawa ke Polda Metro dan menjalani pemeriksaan.

Seusai diperiksa, Ratna dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Ratna.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45. news.detik.com

Previous Post

Polisi Tentukan Status Penahanan Ratna Sarumpaet Malam Nanti

Next Post

Polisi juga akan Periksa Hanum Rais terkait Hoax Ratna Sarumpaet

BeritaTerkait

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

December 9, 2022
901
Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

November 11, 2022
161
Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

November 6, 2022
135
Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

November 5, 2022
131
Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

April 4, 2022
6.1k
Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

Satgas Saber Pungli Jabar Periksa Wakepsek SMA Negeri 22 Atas Dugaan Pungli Mutasi Sekolah

January 15, 2022
1.9k
Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Komika Fico Fachriza Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

January 14, 2022
940
GNN Siap Laporkan P2T – Kepala BPN Sumedang Atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

GNN Siap Laporkan P2T – Kepala BPN Sumedang Atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

January 6, 2022
494
Diperiksa Polda Jabar Hampir 12 Jam, Habib Bahar Smith dan TR Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Diperiksa Polda Jabar Hampir 12 Jam, Habib Bahar Smith dan TR Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

January 4, 2022
602
Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Rupadaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung

Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Rupadaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung

December 28, 2021
519
Next Post
Polisi juga akan Periksa Hanum Rais terkait Hoax Ratna Sarumpaet

Polisi juga akan Periksa Hanum Rais terkait Hoax Ratna Sarumpaet



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In