Polisi menyelidiki viral kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Dari penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan fakta-fakta adanya penganiayaan.
Ada beberapa fakta temuan polisi yang berbeda dengan kabar yang beredar. Pertama, Ratna Sarumpaet, menurut polisi, berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada Jumat (21/9), bukan berada di Bandung yang disebut jadi lokasi penganiayaan.
“Fakta yang didapat 21 September jam 5 sore sudah masuk di rumah sakit di Bina Estetika,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu (3/10/2018).
“Kami akan melakukan pendalaman terhadap Bu Ratna Sarumpaet atau keluarganya yang mengantar atau pihak rumah sakit. Butuh waktu, tapi pasti akan kami lakukan,” sambung Nico.
Fakta kedua, polisi mengecek pernyataan yang dikutip media soal kegiatan internasional yang diikuti Ratna beberapa saat sebelum terjadinya penganiayaan. Polisi memastikan tidak ada kegiatan internasional sebagaimana disebut pihak yang berbicara mengenai kondisi dan kejadian yang dialami Ratna Sarumpaet.