Lebih lanjut, Koswara juga menjabarkan rancangan APBD 2025, yang diproyeksikan seimbang dengan pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp 7,4 triliun. Meski pendapatan daerah diprediksi meningkat 1,45 persen, belanja daerah justru mengalami penurunan sebesar 4,04 persen dibanding tahun 2024.
Ketua DPRD Asep Mulyadi menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut telah menjadi agenda resmi DPRD untuk dibahas lebih lanjut. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut, dan pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok, Jumat, 27 September 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Asep.
Rapat berikutnya akan melibatkan tanggapan dari Pj Wali Kota terhadap pandangan fraksi-fraksi, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore. Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan mendalami kedua Raperda ini sebelum mencapai tahap pengesahan.
Sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh jajaran terkait, sesuai pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan dukungan dari DPRD, diharapkan APBD 2024 yang disesuaikan serta APBD 2025 bisa segera diimplementasikan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.