” Harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar, inflasi, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, Pertamina juga masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait penghitungan harga BBM. Pasalnya, sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumer Daya Mineral.
“Dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,” ujarnya.
Terkait harga BBM, Fajriyah menambah, Pertamina terakhir kali melakukan penurunan harga Februari 2020. “Dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif,” katanya.
Seperti dituturkan Jokowi dalam ratas pada pekan lalu, harga minyak dunia turun hingga ke level kurang lebih 30 dolar AS per barel. “Karena itu saya minta dikalkulasi, saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita. Terutama (harga) BBM baik BBM bersubsidi maupun BBM non subsidi,” sambungnya.