BeritaHUKUM & KRIMINAL
Pertanyakan Alat Bukti Kepemilikan, GNN Siap Laporkan BPN Sumedang Ke Satgas Mafia Tanah

Dikatakannya, saya hanya minta satu, yakni harus ada alat bukti kepemilikan yang syah jika mengakui tanah hak ahli waris keluarga besar kami semua.
“Seandainya tidak bisa membuktikan alat bukti kepemilikan maka saya akan langsung melaporkan hal ini ke Satgas Mafia Tanah,” tandasnya.
Selanjutnya kata Asep Riyadi, jika semuanya tidak terbukti, ini jelas sekali ada persekongkolan dan pemufakatan jahat atas tanah milik orang lain.
“Maka akan kami tunggu setelah habis lebaran tindakan selanjutnya akan seperti apa akan kami pantau sejauh mana pergerakannya, dan kami siap hadir dalam pertemuan selanjutnya,” tegas Asep riyadi.