Hasanah.id – Pemkab Sumedang menggelar spel pagi gabungan dan penerimaan SK Pengangkatan P3K di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin 1 April 2024.
Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyampaikan tiga pesan terkait fungsi pemerintahan kepada 751 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi Tahun 2023.
“Saya titip tiga fungsi sesuai dengan filosofis pemerintahan yaitu membangun untuk menyejahterakan, kemudian memberdayakan untuk memandirikan masyarakat, dan melayani untuk menjamin keadilan,” katanya.
Menurut Herman, para penerima Surat Keputusan (SK) saat ini berubah statusnya dari honorer menjadi ASN yang terikat oleh aturan yang harus dipatuhi, salah satunya adalah nilai-nilai inti ASN Berakhlak.
“Tolong periksa kembali nilai-nilai ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif, dan Kolaboratif) agar tidak terlupakan. Saya pastikan tidak ada satu pun P3K yang tidak memahami dan tidak menerapkan hal tersebut,” ujarnya.