Sementara itu, petugas di lapangan drh. Yuli Jajuli menyebutkan, dalam satu minggu terakhir Tim dari UPTD Perikanan dan Peternakan sudah memeriksa hewan ternak wilayah kecamatan mulai dari wilayah Darmaraja, Cisitu dan Darmaraja.
“Kami pastikan 100 persen sapi dan domba dinyatakan layak dan sehat untuk dijadikan hewan kurban. Kecuali ada beberapa yang belum memenuhi syarat umur,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban agar mengetahui kecukupan umur dari hewan tersebut serta sudah diperiksa oleh para petugas kesehatan hewan.
“Kami juga menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan. Setelah dinyatakan sehat, maka ternak ini di izinkan untuk dilalulintaskan,”katanya.