Hasanah.id – Sepuluh Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir akan segera digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur. Kabar ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan.
Para Gubernur yang akan meninggalkan jabatannya meliputi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Selain itu, ada pula Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman yang akan mengakhiri masa jabatannya.
Namun, penunjukan 10 Pj Gubernur ini masih menunggu surat keputusan resmi dari Presiden.
“Kami saat ini masih menunggu Keputusan Presiden, sebagai dasar untuk penugasan Penjabat Kepala Daerah dan pelaksanaan pelantikan,” kata Benny.
Para Pj Gubernur ini nantinya akan digantikan oleh sosok yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA). Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Presiden telah menetapkan 10 nama Pj Gubernur ini pada 1 September 2023.