HASANAH.ID, BANDUNG – Penjabat (Pj.) Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengingatkan para pengembang proyek infrastruktur untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan publik. Menurutnya, setiap pembangunan yang berdampak pada fasilitas umum seperti jalan dan taman harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Dalam apel kerja di Balai Kota Bandung pada Senin (4/11/2024), Koswara menekankan pentingnya pemetaan jalur demi meminimalisir gangguan.
“Jalur harus dimitigasi. Kalau jalan terganggu, maka harus dipetakan secara maksimal,” ucapnya. Pernyataan ini menyinggung proyek galian oleh PT. Bandung Infra Investama (BII) yang melibatkan pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
Proyek IPT ini mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi di 148 ruas jalan Kota Bandung, sepanjang 137 km, dengan jaringan total 274 km yang diperkirakan selesai pada 2027. Tahun ini, 9 ruas jalan akan menjadi target, termasuk Jalan Merdeka, Jalan Veteran, dan Jalan Kebon Jukut.